Karangnangka - Bukateja (6 Juli 2023) | Bertempat di Aula Balai Desa Karangnangka, dilaksanakan kegiatan Musyawarah Penyusunan Desa (Musdes) Tahun 2024, kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang dilaksanakan pada bulan Juni - September.
Adapun tahapan penyusunan RKP Desa, meliputi :
- Penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
- Penyusunan tim penyusun RKP Desa;
- Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa;
- Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
- Penyusunan rancangan RKP Desa;
- Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
- Penetapan RKP Desa;
- Perubahan RKP Desa;
- Pengajuan daftar usulan RKP Desa.