Desa Karangnangka termasuk dalam wilayah Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga yang memiliki batas-batas administratif sebagai berikut :
- Sebelah utara : Desa Kutawis
- Sebelah Timur : Desa Pingit, Desa Situwangi Kec. Rakit Kab. Banjarnegara
- Sebelah selatan : Desa Karanggedang
- Sebelah Barat : Kutawis
Jarak dari Desa Karangnangka ke beberapa kota/desa sekitarnya sebagai berikut :
- Kecamatan Bukateja : 10 Km
- Kabupaten Purbalingga : 25 Km
Desa Karangnangka Kecamatan Bukateja memiliki luas wilayah 157.873 Ha atau sekitar 2% persendari wilayah Kabupaten Purbalingga, yang secara administratif terbagi dalam 3 dusun, 3 RW dan 15 RT. Dilihat dari pemanfaatan lahan, sebagaian besar berupa sawah 74.528 Ha (47 %), tanah kering yaitu untuk pemukiman seluas 65.019 Ha (41 %), tegalan 15.326 Ha ( 9 %), sedang sisanya terdiri dari perkebunan,kebun campur, tegalan, lahan usaha perikanan dan lain-lain.