VISI
Visi Desa Karangnangka merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.
Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang masih dihadapi, Kepala Desa terpilih telah menetapkan visi Desa Karangnangka tahun 2019 sebagai pedoman bagi RKP Desa Karangnangka dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yaitu “DESA KARANGNANGKA YANG MAJU MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA, AMAN DAN BERAKHLAK MULIA.”
Sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi pembangunan, Visi Pembangunan Desa Karangnangka Tahun 2019-2025 merupakan kelanjutan visi pembangunan Tahun 2013-2018 Hal ini mengingat adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya, selain masih ada beberapa hal yang harus terus ditingkatkan. Penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Karangnangka Namun demikian, hal-hal tersebut masih harus terus ditingkatkan, mengingat parameter tentang kesejahteraan terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan ekonomi. Disamping itu, adanya dinamika lingkungan eksternal menuntut adanya peningkatan daya saing secara terus menerus.
Desa Karangnangka yang Maju didasarkan pada pemikiran bahwa pembangunan Desa Karangnangka yang akan dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan suatu kondisi yang lebih baik dari masa sebelumnya serta lebih baik dibanding dengan desa lain. Desa Karangnangka yang Maju menunjukan adanya progres mencapai tingkat yang lebih baik dari sebelumnya, terutama dicirikan oleh semakin meningkatnya kualitas manusia, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya paritas daya beli masyarakat, serta meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang tercermin dari meningkatnya pemenuhan kebutuhan perumahan secara layak, meningkatnya akses masyarakat terhadap sanitasi, tersedianya infrastruktur secara memadai, lestarinya sumber daya alam, dan terpeliharanya fungsi lingkungan hidup.
Maksud dari Masyarakat yang Sejahtera yaitu bahwa tujuan akhir dari pembangunan yang dilaksanakan adalah mewujudkan masyarakat Desa Karangnangka yang sejahtera. Sejahtera yang dimaksud disamping terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan materiil, juga mencakup kebutuhan yang bersifat bataniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, serta harga diri (mampu, mandiri, kompeten, reputasi, prestise, dan apresiasi) dan kebutuhan untuk aktualisasi diri.
Maksud dari berakhlak mulia adalah bahwa masyarakat sejahtera yang ingin diwujudkan harus diimbangi dengan kualitas moral spiritual masyarakat yang tinggi. Kemajuan yang ingin dicapai tidak hanya dalam dimensi mental spiritual dan kultural, agar terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Kemajuan yang diharapkan adalah kondisi yang lebih baik dari hari ini, Kemandirian desa adalah kemampuan nyata pemerintah dan masyarakat Aman dalam mengatur dan mengurus kepentingan desa menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat. Pengertian yang Mandiri berarti tidak selalu bergantung pada pihak lain, meskipun tidak berarti lepas tidak ada hubungan sama sekali dengan lingkungan setempat. Diharapkan, dengan keuletan dan kerja keras melalui tekad kemandirian tersebut, berbagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa segera tercapai melalu strategi, kreasi, dan inovasi yang diciptakan dan dikembangkan sendiri.
Maksud dari Sejahtera adalah bahwa akhir dari pembangunan yang dilaksanakan adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Masyarakat yang sejahtera bukan hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan material, melainkan juga mencakup terpenuhinya kebutuhan yang bersifat batiniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, harga diri, dan kebutuhan untuk beraktualisasi diri.
MISI
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 5 (Lima) misi pembangunan Desa Karangnangka Tahun 2019-2025 sebagai berikut :
- Menyelenggarakan Pemerintahan yang efisien, efektif, bersih, demokratis, tepat, cepat dan bermanfaat dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
- Menyelenggarakan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertakwa kehadirat Allah SWT serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan, Meningkatkan pertumbuhan perekonomian rakyat dengan mendorong secara sungguh-sungguh sentra perekonomian rakyat terutama pertanian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), peternakan, perikanan, perdagangan dan jasa, lembaga keuangan, Infrastruktur serta Sosial budaya yang memadai.
- Memberdayakan Kelembagaan masyarakat sebagai subyek dan mitra pembangunan desa.
- Mengembangkan Pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan dengan mengimplementasikan paradigma masyarakat membangun.
- Replikasi kegiatan Pemerintah Daerah.